Kamis, 08 Mei 2014

Mengenal Lebih Dekat Sistem Informasi Kekayaan Negara

Assalammualaikum,
Setelah didera berbagai macam Ujian selama DTSD maka sekarang ini aku akan memberikan rangkuman materi dua “mata kuliah super kilat” yaitu Pengetahuan Lelang dan Sistem Informasi Kekayaan Negara. Kali ini aku bakalan bahas tentang Sistem Informasi Kekayaan Negara dulu.

Apa sih Sistem Informasi itu?
Sistem itu sendiri adalah serangkaian unsur yang berkaitan satu sama lain, terintegrasi untuk melakukan suatu pekerjaan dengan output mencapai tujuan tertentu.
Sistem Informasi adalah suatu alur untuk penyajian informasi secara terstruktur untuk pertimbangan pengambilan keputusan.

Bagaimanakah ruang lingkup SI di DJKN? Ruang Lingkup nya ada 4 yaitu:  Asset Management di bidang BMN, KNL, Idle Asset, Penilaian dan SBSN) ; Auction Managemen (Lelang seperti Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Lelang dan Sistem Aplikasi Lelang) ; Investment Management (dilaksanakan di KND, Sistem Informasi Manajemen Investasi Pemerintah dan Modul Early Warning System) dan yang terakhir Receiveable (claim) Management (seperti Simple dan SIM Bendahara penerima).

Gimana sih arsitektur Sistem Informasi di DJKN?
Sistem Informasi DJKN itu terdiri dari pengelolaan Kekayaan Negara baik Financial (di KND ada Sistem Informasi Manajemen Investasi Pemerintah, Modul Early Warning System,Risk Analisys,dll) maupun Non Financial ( BMN nih, lagi dikembangkan SIMAN, MKN dan aplikasi pendukung lainnya sedangkan di KNL kita kenap aplikasi Abmac, BDL, PPA, BPPN, KKKS,Rampasan, Tegahan BMKT, Aset Potensial SBSN) lalu di Penilaian (ada Sistem Informasi Penilaian, di Piutang (ada Simple, monitoring piutang Negara, dan pendukungnya), di bagian Lelang (ada penatausahaan, pelaporan dan monitoring lelang plus APPL dan ALE) nah Sistem Informasi juga melekat di Layanan Informasi dan Pendukung (ada portal DJKN, Simpeg,KiosK, GIS yang mendukung data tematik dan tekstual untuk smua direktorat dan sedang dikembangkan Pelangi juga SMART untuk monitoring aktifitas rutin) Semua aplikasi ini disempurnakan dengan landasan regulasi dan kebijakan peraturan perundang-undangan.

Nah, kita bahas satu persatu yuk aplikasinya.
Modul Kekayaan Negara ini buat Rekonsiliasi, Rekonsiliasi itu memiliki tujuan untuk mencocokkan laporan Nilai BMN antara dua unit pemroses atau lebih dengan sumber data yang sama. Rekonsiliasi juga penting untuk updating data apakah BMN tersebut mengalami penambahan, pengurangan atau histori pengelolaan lainnya.
Rekonsiliasi ini terjadinya berjenjang, jadi dilevel UAKPB (satker) dengan KPKNL, di level UAPPB-W (wilayah) rekon dengan Kanwil.  Selain itu si Satker juga laporan ke UAPPB-W diteruskan ke UAPPB-E1 lalu ke UAPB (ini si Menteri-nya nih) nah ini yang levelnya untuk rekon sama DJKN.  Giliran DJKN yang harus rekon ama Ditjen Perben (alur di UAKPA sama kayak alur rekon UAKPB, tinggal yang B diganti A)
Modul KN sendiri masih pake teknologi aplikasi Foxpro. Tujuan aplikasi ini untuk menyamakan database BMN KPKNL dengan yang di satker, bikin database awal yang baik dan mempermudah laporan semesteran/tahunan sesuai PMK 120/2007. Manfaat sejak ada aplikasi ini yaitu rekon dan bikin laporan lebih cepat,data IP lebih akurat, langkah awal proses rekon dengan Ditjen Perben plus mengkolaborasikan data dengan unit terkait.


 SIMAN alias Sistem Informasi Manajemen Aset Negara ini aplikasi paling njelimet.
SIMAN ini adalah sebuah aplikasi besar yang didalamnya melakukan pengelolaan kekayaan Negara mulai dari Perencanaan Aset, Perolehan/ penetapan Status, Operasional Pemanfaatan Pemeliharaan dan Mutasi sampai Pemindahtanganan dan penghapusan yang diajukan oleh Pengguna Barang.  Input data dan pemutakhirannya masuk lewat aplikasi SAKTI (dulunya SIMAK dan SAKPA melebur). 
Nah, hebatnya dalam pengelolaan asset ini, Si SIMAN didukung oleh aplikasi SBSN, Asset Analisys, Wasdal, Idle Asset dan Asset Portofolio. SIMAN ini juga harus terintegrasi dengan aplikasi di KND, KNL, LELANG, PENILAIAN DAN PIUTANG NEGARA (biar lebih komprehensif, terangkan juga aplikasi apa aja di masing2 direktorat ini), setelah diolah di SIMAN maka kita akan dapat pertimbangan nih apakah surat permohonan Pengguna Barang tadi untuk pengelolaan kekayaan Negara nya akan kita setujui atau tolak.
 Kerennya lagi, si SIMAN ini akan jadi acuan DITJEN ANGGARAN untuk meloloskan anggaran Pengguna Barang. Sangat sinergi memang. Masih ingat si SAKTI tadi? Nah akan ada aplikasi SPAN (Sistem Pelaksanaan Anggaran Negara) di Ditjen Perben yang input datanya dari SAKTI. Nanti si SIMAN dan SPAN inilah yang melakukan rekonsiliasi realisasi barang dan anggaran.


SIMPLe alias Sistem Informasi Manajemen Piutang dan Lelang ini didukung oleh 4 aplikasi lainnya yaitu ; Monitoring Nasional (Monas), Aplikasi Pengembalian Piutang Negara (APPN), Aplikasi Data Cleansing SIMPLe dan Monitoring Data Cleansing.  Simple ini bisa digunakan untuk mempermudah pekerjaan Lelang, Piutang dan Barang Jaminan. Simple hanya digunakan di KPKNL. Simple Ver 1.0 pakai teknologi aplikasi Java dan database MySQL sedangkan di Simple 2008 meskipun masih pake Java tapi database udah pake Oracle. Di Simple ada menu BKPM (Berkas Piutang Kredit Macet itu karena berkasnya belum diserahkan alias belum keluar SP3N nya).

GIS alias Geographical Information System atau SIG terdiri dari Spasial untuk menampilkan pencitraannya dan Tekstual untuk menyajikan data dan teknologi aplikasinya menggunakan Web-based.

Sibankum alias Sistem Informasi Bantuan Hukum ini web-based jadi dia real time dan terpusat. Pembagian User nya ada Administrator dan Petugas Penangan Perkara. Klasifikasi Data nya ada Data KPKNL-KANWIL-PUSAT, TGR/Non, Jenis Pengadilan, Bidang Tugas, Pokok Masalah, Penangan Perkara, Posisi Perkara, Tahun Perkara dan Putusannya Menang atau Kalah.

Nah demikian yang dapat dirangkum untuk mengenal Sistem Informasi Kekayaan Negara.
Selamat Belajar.




0 komentar:

Posting Komentar