Assalammualaikum,
Setelah didera berbagai macam Ujian selama DTSD maka
sekarang ini aku akan memberikan rangkuman materi dua “mata kuliah super kilat”
yaitu Pengetahuan Lelang dan Sistem Informasi Kekayaan Negara. Kali ini aku
bakalan bahas tentang Sistem Informasi Kekayaan Negara dulu.
Apa sih Sistem Informasi itu?
Sistem itu sendiri
adalah serangkaian unsur yang berkaitan satu sama lain, terintegrasi untuk
melakukan suatu pekerjaan dengan output mencapai tujuan tertentu.
Sistem Informasi
adalah suatu alur untuk penyajian informasi secara terstruktur untuk
pertimbangan pengambilan keputusan.
Bagaimanakah ruang
lingkup SI di DJKN? Ruang Lingkup nya ada 4 yaitu: Asset Management di bidang BMN, KNL, Idle
Asset, Penilaian dan SBSN) ; Auction Managemen (Lelang seperti Sistem Informasi
Manajemen Pelayanan Lelang dan Sistem Aplikasi Lelang) ; Investment Management
(dilaksanakan di KND, Sistem Informasi Manajemen Investasi Pemerintah dan Modul
Early Warning System) dan yang terakhir Receiveable (claim) Management (seperti
Simple dan SIM Bendahara penerima).
Gimana sih arsitektur
Sistem Informasi di DJKN?
Sistem Informasi DJKN itu terdiri dari pengelolaan Kekayaan
Negara baik Financial (di KND ada Sistem Informasi Manajemen Investasi
Pemerintah, Modul Early Warning System,Risk Analisys,dll) maupun Non Financial
( BMN nih, lagi dikembangkan SIMAN, MKN dan aplikasi pendukung lainnya sedangkan di KNL kita kenap aplikasi Abmac, BDL, PPA, BPPN, KKKS,Rampasan, Tegahan BMKT, Aset Potensial SBSN) lalu di
Penilaian (ada Sistem Informasi Penilaian, di Piutang (ada Simple, monitoring
piutang Negara, dan pendukungnya), di bagian Lelang (ada penatausahaan,
pelaporan dan monitoring lelang plus APPL dan ALE) nah Sistem Informasi juga
melekat di Layanan Informasi dan Pendukung (ada portal DJKN, Simpeg,KiosK, GIS
yang mendukung data tematik dan tekstual untuk smua direktorat dan sedang
dikembangkan Pelangi juga SMART untuk monitoring aktifitas rutin) Semua
aplikasi ini disempurnakan dengan landasan regulasi dan kebijakan peraturan
perundang-undangan.
Nah, kita bahas satu persatu yuk aplikasinya.
Modul Kekayaan Negara
ini buat Rekonsiliasi, Rekonsiliasi itu
memiliki tujuan untuk mencocokkan laporan Nilai BMN antara dua unit
pemroses atau lebih dengan sumber data yang sama. Rekonsiliasi juga penting
untuk updating data apakah BMN tersebut mengalami penambahan, pengurangan atau histori
pengelolaan lainnya.
Rekonsiliasi ini
terjadinya berjenjang, jadi dilevel UAKPB (satker) dengan KPKNL, di level
UAPPB-W (wilayah) rekon dengan Kanwil. Selain itu si Satker juga laporan ke UAPPB-W
diteruskan ke UAPPB-E1 lalu ke UAPB (ini si Menteri-nya nih) nah ini yang
levelnya untuk rekon sama DJKN. Giliran
DJKN yang harus rekon ama Ditjen Perben (alur di UAKPA sama kayak alur rekon
UAKPB, tinggal yang B diganti A)
Modul KN sendiri
masih pake teknologi aplikasi Foxpro. Tujuan
aplikasi ini untuk menyamakan database BMN KPKNL dengan yang di satker,
bikin database awal yang baik dan mempermudah laporan semesteran/tahunan sesuai
PMK 120/2007. Manfaat sejak ada
aplikasi ini yaitu rekon dan bikin laporan lebih cepat,data IP lebih akurat,
langkah awal proses rekon dengan Ditjen Perben plus mengkolaborasikan data
dengan unit terkait.
SIMAN alias Sistem Informasi Manajemen Aset
Negara ini aplikasi paling njelimet.
SIMAN ini adalah sebuah aplikasi besar yang didalamnya melakukan pengelolaan kekayaan Negara mulai dari Perencanaan Aset, Perolehan/ penetapan Status, Operasional Pemanfaatan
Pemeliharaan dan Mutasi sampai Pemindahtanganan dan penghapusan yang
diajukan oleh Pengguna Barang. Input data dan pemutakhirannya masuk lewat
aplikasi SAKTI (dulunya SIMAK dan SAKPA melebur).
Nah, hebatnya dalam
pengelolaan asset ini, Si SIMAN didukung
oleh aplikasi SBSN, Asset Analisys, Wasdal, Idle Asset dan Asset
Portofolio. SIMAN ini juga harus
terintegrasi dengan aplikasi di KND, KNL, LELANG, PENILAIAN DAN PIUTANG
NEGARA (biar lebih komprehensif, terangkan juga aplikasi apa aja di masing2
direktorat ini), setelah diolah di SIMAN maka kita akan dapat pertimbangan nih
apakah surat permohonan Pengguna Barang
tadi untuk pengelolaan kekayaan Negara nya akan kita setujui atau tolak.
Kerennya
lagi, si SIMAN ini akan jadi acuan DITJEN ANGGARAN untuk meloloskan anggaran
Pengguna Barang. Sangat sinergi memang. Masih ingat si SAKTI tadi? Nah akan ada
aplikasi SPAN (Sistem Pelaksanaan Anggaran Negara) di Ditjen Perben yang input
datanya dari SAKTI. Nanti si SIMAN dan
SPAN inilah yang melakukan rekonsiliasi realisasi barang dan anggaran.
SIMPLe alias Sistem
Informasi Manajemen Piutang dan Lelang ini didukung oleh 4 aplikasi lainnya yaitu ; Monitoring Nasional
(Monas), Aplikasi Pengembalian Piutang Negara (APPN), Aplikasi Data Cleansing
SIMPLe dan Monitoring Data Cleansing.
Simple ini bisa digunakan untuk mempermudah pekerjaan Lelang, Piutang
dan Barang Jaminan. Simple hanya digunakan di KPKNL. Simple Ver 1.0 pakai teknologi
aplikasi Java dan database MySQL sedangkan di Simple 2008 meskipun masih pake
Java tapi database udah pake Oracle. Di Simple ada menu BKPM (Berkas Piutang
Kredit Macet itu karena berkasnya belum diserahkan alias belum keluar SP3N
nya).
GIS alias Geographical
Information System atau SIG terdiri dari Spasial untuk menampilkan pencitraannya
dan Tekstual untuk menyajikan data dan teknologi aplikasinya menggunakan
Web-based.
Sibankum alias Sistem
Informasi Bantuan Hukum ini web-based jadi dia real time dan terpusat. Pembagian User nya ada Administrator
dan Petugas Penangan Perkara. Klasifikasi Data nya ada Data KPKNL-KANWIL-PUSAT,
TGR/Non, Jenis Pengadilan, Bidang Tugas, Pokok Masalah, Penangan Perkara,
Posisi Perkara, Tahun Perkara dan Putusannya Menang atau Kalah.
Nah demikian yang dapat dirangkum untuk mengenal Sistem
Informasi Kekayaan Negara.
Selamat Belajar.